Aku membaca buku "Pokoknya Ada Pelangi" karya Magdalena Sitorus. Di halaman 51, ada cerita tentang King yang mengalami trauma pendidikan dari perlakuan gurunya yang kurang pantas. Selama membaca bagian itu, saya jadi ingat beberapa peristiwa trauma pendidikan yang pernah saya alami. Dua di antaranya adalah insiden FPB KPK dan insiden metlit. Kedua peristiwa tersebut menyusahkan diri aku dalam mengerjakan tugas-tugas akademik sepanjang hidup ku sampai aku mulai menyadarinya. Aku mengenali bahwa dua insiden tersebut mengembangkan sebuah pola kaku, bentuknya bisa berupa kecemasan, pemikiran negatif, atau ketakutan yang tidak menentu.
Insiden FPB KPK
Waktu itu aku SD kelas 4. Aku tidak hadir sekolah karena sakit cacar. Aku hadir sekolah sehari setelah aku sembuh. Kemudian kelas disuguhkan dengan materi FPB KPK. Aku tidak mengerti bagaimana cara mengerjakan soal tersebut. Kemudian aku bertanya pada teman. Hasil pengerjaan aku salah dan aku mendapatkan nilai yang buruk. Setibanya di rumah, aku dimarahi ibu dan ibu memaksa aku untuk belajar sendiri. Aku juga dihukum secara fisik dan emosional oleh ibu, ketika di ulangan berikutnya tentang FPB KPK yang buruk. Aku berusaha meminta tolong kepada guru, sesekali gak direspon, sesekali minta diajarkan teman. Namun itu terasa sia-sia buat aku dan aku terus disalahkan dan disiksa di rumah.
Di usia ku yang 20-an, aku kemudian bicara jujur pada ibu tentang peristiwa itu. Bahwa yang bertanggung jawab tentang kondisi aku pada waktu insiden FPB KPK adalah ibu dan guru yang mengajar aku. Mengetahui bahwa respon ibu salah di masa lalu, ibu ku tidak mau menerima kesalahannya. Menyadari pula bahwa aku didiamkan dan dibiarkan jadi bahan perundungan karena gara-gara nilai matematika yang buruk akibat kegagalan pendidikan seorang guru, itu adalah hal yang sangat menyakitkan. Daripada menyalahkan anak atas nilainya, sebaiknya tanya dengan baik-baik dan bantu anaknya untuk bisa atasi masalahnya. Perlakuan ibu dan guru ku waktu itu yang tidak pantas membekaskan trauma pada diriku dan aku menjadi mudah cemas ketika mendapatkan tugas-tugas akademik.
Insiden Metlit
Aku awalnya senang sekali kuliah. Hingga pada semester 3 aku mendapatkan seorang dosen yang mengajar metode penelitian. Awalnya terasa menarik dan menantang. Kemudian itu terhenti ketika dosen yang mengajar memberikan tugas yang aku rasa melampaui kapasitas aku dengan deadline yang hanya tiga hari lagi. Aku malah jadi tidak mengerjakan tugas tersebut dan merasakan ketakutan. Ketika mengerjakan pun, aku perlu main game sampai larut malam dahulu sebelum akhirnya mengerjakan tugas yang diberikan. Itu pun tidak maksimal. Ketika tugasnya diberikan, tugasnya tidak pernah diperiksa sama sekali. Aku meminta bantuan, tetapi didiamkan oleh dosen tersebut. Aku mendapatkan nilai D pada akhirnya dan aku menjadi sangat cemas tiap kali mendapatkan tugas akademik. Hal yang lebih buruk adalah peristiwa ini berdampak pada tiga angkatan: 1 angkatan sebelum aku, 1 angkatan ku, dan 1 angkatan setelah aku.
Perlakuan tidak pantas dari dosen tersebut akhirnya dilaporkan oleh teman-teman ku. Dekan fakultas merespon dengan cepat aduan tersebut dan memberikan diskors pada dosen itu. Setelahnya, aku jadi tidak mau mengerjakan skripsi, rasanya takut sekali. Seperti karya aku tidak akan dihargai sama sekali seperti bagaimana dosen itu memperlakukan diriku dan mahasiswa lainnya. Aku akhirnya memaksakan untuk memulai tugas skripsi tersebut pada 2019. Aku mengalami kekerasan dalam rumah tangga sepanjang 2020 yang membuat pengerjaan terhambat. Kemudian 2021, aku mulai menyadari trauma pendidikan dari insiden metlit. Aku mengajukan pada dosen pembimbing skripsi untuk melakukan pendidikan metlit ulang pada ku dan juga mahasiswa-mahasiswa yang terdampak trauma pendidikan. Sebelum bisa melanjutkan pekerjaan skripsi, aku menyelesaikan dulu trauma dari insiden FPB KPK. Kemudian aku melakukan kampanye tentang trauma pendidikan. Ketika saya merasa perlu untuk bertindak tentang trauma pendidikan di departemen tempat kuliah, aku mengadakan audiensi dengan BEM Departemen dan membuat status mengenai trauma pendidikan yang aku alami. Pihak departemen mengetahui ini dan segera melakukan rekonsiliasi dengan ku.
Dampak dari trauma pendidikan itu, menuntun aku untuk belajar kembali metode penelitian dari awal. Sehingga beban pengerjaan skripsi jadi berganda dikarenakan saya perlu belajar dulu langkah penelitian untuk kemudian bisa mengerjakan skripsinya. Meskipun waktunya mepet dan aku melalui kondisi yang sangat menjepit.
Akhirnya aku bisa lulus sidang skripsi. Aku sadar bahwa untuk bisa melanjutkan pekerjaan skripsi, aku perlu menyembuhkan trauma-trauma pendidikan ku sebelumnya.

Posting Komentar